“KONSEP DASAR”
Ternyata “konsep”
merupakan kata yang mendasari semua bidang ilmu, entah itu agama, sosial,
politik maupun ekonomi. Dalam bidang akuntansi, banyak para tokoh yang
mendefinisikan atau menyebutkan tentang beberapa konsep dasar tentang perekayasaan
pelaporan keuangan akuntansi yang dituangkan dalam rerangka konseptual sesuai
dengan segala asumsi dan persepsinya. Dalam prosesnya, tentu dapat dipengaruhi
oleh faktor lingkungan, perbedaan pendefinisian makna, atau status suatu konsep
sebagai konsep dasar. IAI sebagai tim khusus yang menjadi subjek perekayasa
sekaligus diberi tanggung jawab penuh dalam membuat pedoman pelaporan keuangan
di Indonesia, mengadopsi rerangka konseptual IASC, yang tentu juga mengikuti
konsep dasarnya, yaitu meliputi: Basis akrual (Accrual basis),
dan Usaha berlanjut (Going concern).
Banyak tokoh dan
sumber yang menyebutkan tentang konsep dasar menurut persepsi masing-masing,
karena tingkat penalaran seseorang berbeda-beda. Namun, jika kita membaca
Suwardjono dalam bab 5, kita akan diarahkan untuk membahas konsep dasar ini
menurut yang dikemukakan Paton dan Littleton (1970) atau sebut saja konsep
dasar P&L, yang meliputi: kesatuan usaha, kontinuitas usaha,
penghargaan sepakatan, kos melekat, upaya dan hasil, bukti terverifikasi dan
objektif, dan asumsi. Panjang tentunya jika menguraikan konsep ini satu per
satu, namun hanya sebagian yang akan saya bahas. Konsep kesatuan usaha menjelaskan
bahwa perusahaan merupakan sebuah subjek atau badan usaha ekonomik yang berdiri
sendiri, kedudukannya pun terpisah dari pemilik dan pihak-pihak lain, seperti
investor yang menanamkan modalnya dalam perusahaan. Konsep ini menggambarkan
bahwa hubungan di antara perusahaan dengan pihak-pihak terkait tersebut
dipandang sebagai hubungan bisnis. Jadi seolah-olah ada kesatuan usaha yang
dilakukan perusahaan dengan pihak-pihak tersebut.
Berbagai konsep
dasar yang dikemukakan para tokoh bisa dibilang sebagai konsep yang masih
abstrak, dan mungkin konsep dasar satu tokoh bisa merupakan konsep turunan dari
konsep dasar yang dikemukakan tokoh lain. Maka dari itu, saya rasa dari sekian
konsep dasar dan konsep turunan yang dikemukakan para tokoh seperti yang
disebutkan dalam Suwardjono bab 5, masih ada kemungkinan muncul konsep turunan
yang lain. Mungkin saya tertarik untuk mencoba mempelajarinya, namun juga perlu
banyak referensi yang harus saya baca. Di samping itu, konsep dasar P&L pun
sebenarnya merupakan konsep dasar yang terpadu dan lengkap sebagai landasan
konseptual untuk merekayasa pelaporan keuangan. Akan tetapi, belum cukup jika
diterapkan dalam dunia pendidikan (akademis), karena masih ada konsep lain yang
belum dicakup, seperti: substansi daripada bentuk, pengakuan hak milik pribadi,
keanekaragaman akuntansi antarentitas, konservatisma, dan lainnya.
Mungkin cukup dan
sekian untuk kali ini. So.. jangan menyerah dengan ilmu kawan.
Posting Komentar
Posting Komentar